Sentra Kekayaan Intelektual

Hak Kekayaan Intelektual(HKI) atau Intellectual Property Rights adalah seperangkat hak ekslusif milik seseorang yang telah menghasilkan karya dari olah pikirnya, yang memiliki wujud, sifat, atau memenuhi kriteria tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) merupakan salah satu Layanan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat(LPPM) di Universitas Islam Raden Rahmat Malang yang secara khusu melayani keperluan terkait Hak Kekayaan Intelektual.