Ngajum(2/8), Mahasiswa KKN-T kelompok 2 UNIRA Malang ikut serta dalam kegiatan musyawarah Kelompok Tani Sari Bumi 2 yang diadakan di Dusun Nanasan Desa Balesari pada Selasa, (02/08).
Kegiatan Musyawarah rutin setiap selasa kliwon kali ini dihadiri oleh Ibu Elok yakni perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, Pak Rukadi selaku Ketua Kelompok Tani Sari Bumi 2, hadir pula sekitar 18 anggota kelompok tani tersebut serta Mahasiswa KKN-T Kelompok 2 UNIRA Malang.
Pak Rukadi, selaku Ketua kelompok tani Sari Bumi 2 dalam acara ini memimpin langsung berjalannya pertemuan dengan mulai acara dengan sambutan-sambutan. Dalam sambutannya beliau mengharapkan kelompok tani agar bisa lebih maksimal dalam menentukan tujuan guna mencapai prestasi.
“Perputaran roda masih sama, setelah ini harus ada yang menuangkan prestasi. Kita sebagi petani harus tau bagaimana caranya untuk bisa unggul walaupun kita merawat pertanian kita sendiri†jelasnya.
Selanjutnya pembahasan di sampaikan oleh ibu Elok dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang. Dalam hal ini yang dibahas yakni mengenai pemberian bantuan benih jagung dan pupuk organik dari dinas. Beliau berharap agar menyegerakan proses pembagian kepada anggota dan segera dilakukan tanam benih jagung.
“Seperti yang telah diketahui bahwa dari dinas sudah memberi bantuan berupa 5 kg benih jagung dan 32 botol pupuk organik, maka dari itu saya harap untuk segera di bagikan kepada anggota dan benih segera di tanam†tutur beliau.
Demikian acara dilanjut dengan diskusi antara kelompok tani, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang dan Mahasiswa KKN. Selain itu dalam acara pertemuan ini mahasiswa KKN juga mengumpulkan data dari kelompok tani guna update data dan menambah informasi mengenai potensi yang ada di Desa balesari.
“Kami turut serta dalam mesyawaroh kelompok tani kali ini selain untuk menjalin silaturrahmi juga bertujuan memperluas informasi dan penfdataan potensi desa†jelas Deni selaku Ketua Kelompok KKN.

