Kesamben (20/7), Mahasiswa KKN-T kelompok 5 mengadakan FGD (Focus Group Discussion) dengan tema Optimalisasi Tata Kelola Bumdes Sebagai Upaya Peningkatan Ekonomi Desa Kesamben Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kesamben yang dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, Ketua Bumdes, anggota Bumdes, Ketua Kelompok tani serta Dosen UNIRA sebagai narasumbernya. Topik yang dibahas pada kegiatan ini adalah regulasi tentang tata desa, tata kelola Bumdes pada aspek bisnis dan badan hukum Bumdes.

Sebagai narasumber pertama yang menyampaikan paparan materi, Pak Mashur memaparkan mengenai regulasi tata kelola desa. Dalam materinya pak mashur menjelaskan tentang kewenangan desa, hak dan kewajiban desa, hak masyarakat desa, pendapatan desa, perencanaan pembangunan desa, pelaksanaaan pembangunan desa serta perngawasan desa. 

Dilanjut materi ke 2 yang disampaikan oleh Pak Yusuf tentang tata kelola Bumdes pada aspek bisnis, seiring dengan penyampaian materi beliau membuka forum diskusi. Dalam forum diskusi ini ketua bumdes menyampaikan permasalahan yang terjadi di bumdes desa kesamben, setelah penyampaian permasalahan tersebut, bapak yusuf memberikan solusi dan saran untuk kegiatan bumdes kedepannya.

Seiring dengan penyampaian materi, Bu Ambar selaku dosen Ilmu Pemerintahan dari Universitas Islam Raden Rahmat Malang sedikit memaparkan materi tentang badan hukum bumdes serta memberikan solusi tentang pendaftaran Bumdes secara hukum.

Hasil akhir dalam kegiatan ini  nantinya akan dijadikan acuan bagi tim BUMDes untuk menyusun program yang tepat dalam pengembangan BUMDes. Harapannya dengan pola pikir milenial mahasiswa dan sentuhan akademik DPL, dapat menciptakan program yang mampu menyelesaikan masalah dan meningkatan kapabilitas BUMDes di desa Kesamben.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *